Selain kita siapa lagi yang akan memperhatikan anak - anak berkebutuhan khusus,??????
Apakah kita tidak tergerak hati
jika kita melihat orang—orang berkelainan di sekitar kita??? Kita sebagai
manusia yang dilahirkan normal seharusnya Peduli tentang hal tersebut. Keberadaan
anak berkebutuhan khusus seringkali tidak diperhatikan.
Lalu, Bagaimanakah peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang hal tersebut???
Di Indonesia sendiri keberadaan
anak-anak berkelainan kurang diperhatikan oleh pemerintah. Seharusnya jika
pemerintah memperhatikan mereka, pemerintah harus menyediakan
fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang kehidupan mereka, agar
mereka tidak tertinggal dengan anak-anak normal lainnya. Misalnya menyediakan
tempat berjalan khusus bagi anak berkelainan seperti penderita tuna netra dan
tuna daksa, menyediakan transportasi umum yang khusus. Namun kendala yang
dialami untuk menciptakan hal tersebut cukup besar, terutama kendala dalam
bidang keuangan karena lagi-lagi negara ini merupakan negara “developing” yang
artinya negara yang sedang berkembang. Berbeda dengan negara yang “developed”
yang artinya negara yang telah/sudah berkembang di negara tersebut telah disediakan
fasilitas-fasilitas yang khusus bagi orang berkelainan, keberadaan anak-anak berkelainan
sangat dihargai dan diperhatikan. Untuk itu bagaimanakah cara kita untuk
membantu menciptakan hal tersebut??Hal tersebut dapat tercipta jika semua pihak
saling bekerjasama, baik dari pemerintah, pemimpin, dan masyarakat.





0 komentar:
Post a Comment